
Rakor PAKEM Kemenag Bangka Tengah bersama Kejari Bangka Tengah
Rakor PAKEM Kemenag Bangka Tengah bersama Kejari Bangka Tengah
Bangka Tengah- Komitmen Kemenag Bangka Tengah dan Kejari Bangka Tengah untuk menjaga menjaga kerukunan dan kondusivitas wilayah kembali diperkuat melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Sungaiselan, Kamis (20/11/2025).
Kasi Bimas Islam, Odi Sanjaya, S.Th.I beserta tim hadir langsung dalam kegiatan ini berkolaborasi dengan jajaran Kejari Bangka Tengah. Kehadiran Odi sebagai perwakilan dari Kemenag Bangka Tengah menyoroti peran strategis lembaga ini dalam pembinaan umat Islam, termasuk dalam hal Penerangan Agama Islam dan Bina Paham Keagamaan Islam, yang merupakan bagian integral dari upaya pencegahan konflik. Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangka Tengah, Ivan Gautama S, S.H., M.H., dan Kepala Subseksi I, Guntur Brahmano Hilmawan, S.H.
Turut hadir menjadi bagian dari rakor ini jajaran Pasi Intel Kodim 0413 Bangka, ​Polres Bangka Tengah, BINDA Bangka Tengah, Kesbangpol Bangka Tengah, Majelis Adat Kepercayaan Indonesia (MAKIN) Bangka Tengah, perwakilan dari ormas Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Tokoh Agama beserta perangkat desa di seputar wilayah kecamatan Sungaiselan.
Rakor PAKEM merupakan forum strategis yang digelar dalam rangka mengantisipasi dan melakukan deteksi dini terhadap adanya potensi aliran keagamaan atau kepercayaan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tindakan preventif ini sangat krusial untuk mencegah terjadinya konflik keagamaan guna memelihara ketenteraman dan kedamaian di Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam sesi koordinasi, disampaikan bahwa pengawasan terhadap dinamika keagamaan bukan hanya menjadi tugas tunggal Kejaksaan atau Kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama yang memerlukan keterlibatan aktif dari aparat Kemenag di tingkat kecamatan (KUA) dan desa. Hal ini penting agar informasi mengenai potensi penyimpangan dapat terdeteksi sejak awal, sebelum meluas menjadi masalah sosial.
Odi menekankan pentingnya peran pembinaan keagamaan yang moderat dan toleran sebagai benteng utama. Ia juga menggarisbawahi komitmen Kemenag untuk mendukung penuh kerja tim PAKEM.
"Peran kita, khususnya Bimas Islam dan KUA, adalah memberikan edukasi dan bimbingan teknis yang benar mengenai ajaran agama Islam sesuai kaidah yang moderat dan Rahmatan lil 'Alamin. Kita harus aktif dalam deteksi dini, bukan hanya menunggu kasus muncul. Kolaborasi dengan Kejaksaan dan semua unsur dalam Rakor PAKEM ini adalah langkah nyata untuk memperkuat sinergi pencegahan, memastikan Bangka Tengah tetap menjadi wilayah yang damai dan toleran bagi seluruh umat beragama," ujar Odi.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan mekanisme kerja yang lebih terpadu antarinstansi dalam merespons isu-isu aliran keagamaan, sekaligus memastikan bahwa setiap langkah penanganan dilakukan secara bijaksana, mengedepankan pembinaan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. (umm)