BERSINERGI UNTUK UMAT: KEMENAG-BPN BANGKA TENGAH KOMITMEN TUNTASKAN PERCEPATAN SERTIFIKASI TANAH WAKAF BANGKA TENGAH

Penandatangan Percepatan Tanah Wakaf antara Kemenag Bangka Tengah dan Kantor Pertanahan Kab. Bangka Tengah

Penandatangan Percepatan Tanah Wakaf antara Kemenag Bangka Tengah dan Kantor Pertanahan Kab. Bangka Tengah

Koba- Kemenag Bangka Tengah perkuat komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas aset-aset tanah wakaf yang ada di Kabupaten Bangka Tengah sekaligus mewujudkan service excellent bagi masyarakat. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya kegiatan Penandatanganan Kesepahaman Bersama antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah tentang Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Tanah Peribadatan, Kamis (6/11/2025).

Kesepahaman ini secara khusus bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Bangka Tengah guna memastikan legalitas aset-aset tersebut agar aman dari sengketa dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemaslahatan umat.

Acara penandatanganan berjalan lancar dan penuh suka cita. Dari pihak Kantor Pertanahan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah, Gunanto, S.ST., QRMO., C.Med.S.Ptn. beserta tim. 

Kedatangan Gunanto disambut langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Bangka Tengah, H. Jamaludin, S.Ag., M.H., didampingi Kasubbag Tata Usaha, Mustaryadi, S.Ag., M.Pd.I., Kasi Penyelenggara Zakat Wakaf, Eri Priawan, S.Fil.I, dan Kasi Bimas Islam, Odi Sanjaya, S.Th.I..

Jamaludin menekankan tentang pentingnya kolaborasi antar instansi ini. Ia menyatakan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf adalah bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi aset wakaf dan peribadatan.

"Kerja sama dan kolaborasi dengan BPN Bangka Tengah ini adalah langkah strategis dan historis. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Aset-aset wakaf dan peribadatan adalah milik umat, dan menjamin kepastian hukumnya adalah tanggung jawab kita bersama", ujarnya.

“Dengan adanya sertifikat, Nazhir selaku pengelola wakaf nanti dapat lebih berfokus pada pengembangan aset wakaf untuk kemaslahatan bagi masyarakat. Kolaborasi ini tentunya dapat meminimalisir potensi sengketa di masa mendatang", tandasnya.

Acara inti ditandai dengan momen penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Kepala Kantor Kemenag Bangka Tengah, H. Jamaludin, S.Ag., M.H., dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah, Gunanto, S.ST., QRMO., C.Med.S.Ptn. Kedua pimpinan instansi ini saling bertukar dokumen, menegaskan komitmen kerja sama yang resmi terjalin.

Langkah sinergis antara Kemenag dan BPN ini diharapkan menjadi momentum emas dalam menuntaskan permasalahan legalitas aset keagamaan di Bangka Tengah. Sertifikasi yang tuntas tidak hanya mengamankan tanah, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi Nazhir untuk mengelola wakaf secara produktif,salah satunya melalui pemanfaatan lahan wakaf untuk pengembangan ekonomi umat.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama. Suasana keakraban dan optimisme menyelimuti ruangan, menandai dimulainya kolaborasi erat demi percepatan sertifikasi tanah wakaf dan peribadatan di Bangka Tengah. (umm)


LINK TERKAIT