
Monev Bimwin KUA Kec. Lubuk Besar
Monev bimwin KUA Kec. Lubuk Besar
Koba- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, H. Jamaludin, S.Ag., M.H, didampingi tim Bimas Islam melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Besar, Kamis (13/11/2025).
Kedatangan Kakan Kemenag diterima langsung oleh Kepala KUA Kec. lubuk Besar, Rahmad Fadila dan diikuti oleh 12 pasangan catin yang akan segera melangsungkan pernikahan.
Monitoring ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk memastikan kualitas penyelenggaraan bimbingan perkawinan berjalan sesuai pedoman, sekaligus bekal penting bagi catin dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Dalam kesempatan tersebut, Jamaludin turut menekankan pentingnya pelayanan prima di KUA. Ia menegaskan bahwa KUA merupakan unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan menjadi garda terdepan Kementerian Agama di tingkat kecamatan.
Ia berpesan agar seluruh jajaran KUA menjadikan pelayanan sebagai prioritas tertinggi.
"KUA adalah wajah Kemenag di tingkat kecamatan. Saya selalu tegaskan, jadikan KUA sebagai rumah layanan yang ramah, bersih, dan informatif bagi masyarakat," ujar Jamaludin.
"Senyum, sapa, cepat, dan tepat dalam pelayanan yang kita berikan akan membangun citra positif Kementerian Agama. Ingat, KUA bukan hanya tentang pencatatan nikah, tetapi tentang membina kehidupan umat", tandasnya.
Jamaludin menambahkan bahwa Monev Bimwin ini bertujuan memastikan catin tidak hanya siap secara fisik-finansial, tetapi juga memiliki kesiapan mental dan spiritual.
"Bekal ilmu dalam Bimwin akan menjadi fondasi kokoh untuk mengurangi angka perceraian dan menciptakan keluarga yang berkualitas," pungkasnya.