KEMENAG BANGKA TENGAH RAMPUNGKAN PENDATAAN ARSIP VITAL, KINI SELURUH KUA PUNYA DATA TERORGANISIR DAN SISTEMATIS

Pendataan arsip digital

Koba- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah secara resmi telah merampungkan seluruh rangkaian kegiatan pendataan arsip di Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Bangka Tengah untuk tahun 2025. kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih sistematis dan terorganisir di lingkungan Kemenag Bangka Tengah, Kamis, (04/09/2025).

Kegiatan pendataan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha, Mustaryadi, S.Ag., M.Pd.I bersama Iis Fransiska, S.Sy selaku arsiparis di Kemenag Bangka Tengah. Proses pendataan dimulai dari KUA Kec. Simpangkatis, KUA Kec. Pangkalanbaru, KUA Kec. Namang, dan KUA Kec. Sungaiselan.

"Seluruh rangkaian kegiatan pendataan arsip vital di Kemenag Bangka Tengah tahun 2025 telah resmi dirampungkan. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan ini dengan tuntas dan hasil yang maksimal", ujar Mustaryadi kepada tim humas.

Sebagai lokasi terakhir, KUA Ke. Lubuk Besar menjadi penutup dari kegiatan ini. Kedatangan tim disambung langsung oleh Kepala KUA Lubuk Besar, Rahmad Fadila beserta jajarannya. 

Tujuan utama pendataan ini bukan hanya sekedar mengumpulkan data. ini merupakan langkah nyata Kemenag Bangka Tengah dalam mengamankan arsip vital berupa dokumen-dokumen penting yang harus dijaga demi kepentingan masyarakat dan administrasi negara. Dengan selesainya pendataan di Lubuk Besar, Kemenag Bangka Tengah kini memiliki gambaran lengkap tentang kondisi arsip di seluruh KUA di wilayahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bukti yang menunjukkan komitmen Kemenag Bangka Tengah dalam menjaga integritas data dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (umm)

LINK TERKAIT