JAMALUDIN DORONG OPTIMALISASI PERAN BWI DAN KUA DALAM PENGELOLAAN ASET WAKAF DI KABUPATEN BANGKA TENGAH

Monev dan pembinaan BWI oleh Kakan Kemenag Kab. Bangka Tengah

Monev dan pembinaan BWI oleh Kakan Kemenag Kab. Bangka Tengah

Bangka Tengah- Kakan Kemenag Kabupaten Bangka Tengah, H. Jamaludin, S.Ag.,M.H. terus berupaya menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengelolaan aset wakaf di Kabupaten Bangka Tengah. Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) sekaligus pembinaan terhadap Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kantor Kemenag Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (9/12/2025).

Kegiatan Monev ini berlangsung di Sekretariat BWI Kemenag Kabupaten Bangka Tengah dan dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha, Mustaryadi, S.Ag., M.Pd.I, beserta seluruh anggota BWI. Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk meninjau capaian kinerja serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi BWI sebagai lembaga vital dalam urusan wakaf.

Dalam arahannya, Jamaludin menekankan bahwa BWI memiliki peranan yang sangat krusial dan strategis. BWI adalah pilar utama yang menjembatani seluruh urusan wakaf, khususnya yang berkaitan dengan aspek administrasi dan legalitas dokumen wakaf. Pengelolaan wakaf yang tertib dan sesuai regulasi sangat bergantung pada kinerja BWI.

"Kita adalah jembatan utama yang memastikan segala urusan wakaf, baik itu dari segi administrasi maupun dokumennya, berjalan tertib dan sah secara hukum. Kita juga harus memastikan setiap aset wakaf terdata dengan baik demi kemaslahatan umat dan terjaga dari potensi sengketa," ujarnya.

Ia menambahkan pentingnya peran KUA untuk ikut terlibat aktif sebagai bentuk optimalisasi fungsi KUA di tengah masyarakat. Menurutnya, KUA adalah garda terdepan Kementerian Agama yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat. Keterlibatan KUA akan mempermudah edukasi dan pendampingan bagi masyarakat mengenai prosedur dan pentingnya wakaf yang terdaftar resmi.

"Ke depan, kami berharap BWI dapat mengoptimalkan fungsi KUA untuk ikut terlibat lebih mendalam dalam hal ini. Mengingat KUA merupakan garda terdepan Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, salah satunya berkaitan dengan wakaf," tegas Jamaludin. 

Kegiatan Monev ini ditutup dengan komitmen bersama antara Kakan Kemenag, Kasubbag TU, dan seluruh anggota BWI untuk memperkuat sinergi. Langkah penguatan ini diambil sejalan dengan hasil rapat bersama Menteri Agama (Menag) RI yang sedang gencar-gencarnya mendorong optimalisasi layanan wakaf bagi masyarakat untuk kemaslahatan bersama. Upaya ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan pusat untuk menjadikan wakaf sebagai instrumen ekonomi syariah yang produktif. 

Dengan dukungan penuh dari Kantor Kemenag dan pelibatan aktif KUA, tata kelola wakaf di Kabupaten Bangka Tengah diharapkan dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, sejalan dengan visi Kementerian Agama. Peningkatan kualitas layanan wakaf ini diharapkan dapat mendorong peningkatan literasi dan kesadaran wakaf di tengah-tengah masyarakat. (umm)

LINK TERKAIT